Kabarminang.com – Minyak goreng kemasan merek Minyakita menjadi sorotan setelah ditemukan ketidaksesuaian takaran di beberapa daerah. Meski tertera dalam label berisi 1 liter, sejumlah konsumen mendapati isi kemasan hanya sekitar 750 ml.
Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan hingga saat ini belum ada keluhan serupa di wilayah Sumbar.
Kepala Dinas Perindag Sumbar, Novrial mengatakan sejauh ini tidak ada laporan dari konsumen terkait ketidaksesuaian takaran Minyakita di Sumbar.
Ia menjelaskan bahwa peredaran Minyakita di Sumbar umumnya menggunakan kemasan bantal atau pouch, bukan kemasan botol seperti di Jawa.
“Di Sumbar, Minyakita yang beredar menggunakan kemasan pouch, bukan botol seperti di Jakarta,” ujar Novrial kepada Sumbarkita, Selasa (11/3).
Novrial menambahkan bahwa pengawasan peredaran Minyakita dilakukan secara ketat oleh dinas perdagangan di kabupaten dan kota masing-masing. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar operasi pasar untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Beberapa waktu ke depan, kami akan melakukan operasi pasar untuk mengecek harga kebutuhan pokok, termasuk Minyakita,” katanya.