Meski fokus hari ini adalah penyerahan jenazah, penyidikan terhadap pelaku tetap berjalan. AKBP Faisol menegaskan bahwa Polres Padang Pariaman berkomitmen menuntaskan penyelidikan kasus ini dengan profesional.
“Penyerahan jenazah adalah bagian dari proses pemulihan bagi keluarga korban. Namun kami juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Polres Padang Pariaman juga berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan perkembangan terkini penyidikan, termasuk hasil forensik dan kemungkinan motif pelaku.
“Kami akan sampaikan semua informasi secara terbuka dalam konferensi pers. Masyarakat bisa mengikuti prosesnya, karena kami ingin penanganan kasus ini transparan,” pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Siska Oktavia Rusdi (23), Adek Gustiana (24), dan Septia Adinda (25) menjadi korban pembunuhan berantai sadis disertai mutilasi. Ketiga korban diketahui pernah tercatat sebagai mahasiswi di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Padang.
Pelaku pembunuhan yakni seorang pemuda bernama Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun), warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk Septia Adinda, jasadnya dimutilasi lalu beberapa potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai Batang Anai pada Selasa (17/6) pagi.
Pada Kamis (19/6) dini hari, Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap Wanda yang diduga pelaku pembunuhan dan pemutilasi.
Berdasarkan interogasi kasus mutilasi Septia Adinda, terungkap fakta bahwa Siska dan Adek yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024, ternyata juga dibunuh Wanda. Jasad Siska dan Adek ditemukan tinggal tulang belulang di sumur tua dekat rumah pelaku di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.