Kabarminang – Polres Padang Pariaman menjadwalkan penyerahan tiga jenazah korban kasus pembunuhan yang mengguncang wilayah Batang Anai kepada pihak keluarga pada Kamis (17/7/2025). Ketiga korban sebelumnya telah melalui proses otopsi dan identifikasi forensik.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil otopsi serta uji DNA yang diperlukan sebagai dasar penyerahan jenazah.
“Hasil DNA dan otopsi sudah keluar. Hari ini rencananya ketiga jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar AKBP Faisol kepada Sumbarkita, Kamis siang.
Tiga jenazah yang akan diserahkan tersebut adalah Siska Oktavia Rusdi, Adek Gustiana, dan Septia Adinda. Ketiganya diduga menjadi korban dari satu pelaku, Wanda (25) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
AKBP Faisol menyatakan bahwa proses otopsi dilakukan secara menyeluruh oleh tim forensik untuk memastikan identitas korban, serta menguatkan penyidikan terhadap tersangka.
“Prosedur forensik kami lakukan sesuai dengan standar. Penyerahan hari ini merupakan langkah lanjutan setelah kami memastikan keabsahan identitas korban melalui uji ilmiah,” jelasnya.
Menurut Kapolres, proses penyerahan akan dilakukan secara resmi dan terkoordinasi, dengan pendampingan dari petugas kepolisian, tim medis, serta perwakilan keluarga.
“Kami menghormati hak keluarga untuk memakamkan para korban dengan layak. Maka hari ini kami fokus pada penyerahan, sekaligus memberi ruang bagi keluarga menjalankan prosesi sesuai adat dan kepercayaan,” katanya.