Kabarminang – Sistem one way (satu arah) kembali diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya pada Jumat (4/4). Sistem ini diterapkan hingga Minggu (6/4), berlaku mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, berharap imbauan Gubernur Sumbar ini dipatuhi masyarakat guna mengurangi kemacetan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas selama libur panjang Idulfitri.
“Kami harap seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama dengan tertib, mengikuti petunjuk petugas dari Dishub, Polres Padang Panjang, dan Satpol PP. Ini demi kelancaran dan keamanan kita bersama,” kata Arkes, Jumat (4/4).
Arkes Refagus mengatakan, Dishub bersama Polres Padang Panjang dan Satpol PP bersinergi melakukan pengamanan serta pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis, terutama di wilayah simpang-simpang dalam kota yang rawan terjadi kepadatan.
Arkes menjelaskan sistem one way diberlakukan untuk arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi melalui rute Sicincin – Kayu Tanam – Padang Panjang – Koto Baru – Bukittinggi (Padang Luar). Sedangkan untuk arah sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang melalui rute Padang Luar – Malalak – Sicincin.
Mendukung kelancaran lalu lintas, sebut Arkes, Dishub memasang Rambu Pendukung Penunjuk Jalan (RPPJ) di sejumlah simpang dalam kota sebagai penunjuk jalur alternatif.
Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti rambu-rambu yang telah dipasang di titik-titik strategis.
“Kami meminta kerja sama seluruh pengguna jalan untuk tertib dan mengikuti sistem yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Petugas kami akan bersiaga penuh di titik-titik rawan dan simpul-simpul kemacetan,” ujarnya.