Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hampir Satu Tahun, Korban Ruko Ditabrak Truk di Solok Belum Terima Ganti Rugi dari Perusahaan

Dharma Harisa
Minggu, 14 September 2025 21:19
in Kabar Sumbar
Truk bermuatan semen menabrak ruko di Jalan Lintas Solok-Padang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Solok, pada November 2024.

Truk bermuatan semen menabrak ruko di Jalan Lintas Solok-Padang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Solok, pada November 2024.


“Kami tidak minta uang, kami hanya ingin rumah itu diperbaiki, layak ditempati, dan bisa dipakai untuk usaha seperti dulu,” tegasnya.

Permasalahan semakin pelik ketika muncul beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik truk. Selain Riri Retno Wulandari, seorang pria bernama Awang juga mengklaim memiliki kendaraan tersebut.

Namun dari hasil penelusuran di pengadilan, truk yang menabrak ruko itu tercatat atas nama PT Mitra Andalas Cargo. Menurut Noval, kehadiran orang-orang yang mengaku sebagai pemilik hanya memperumit persoalan.

“Kami merasa dipermainkan. Awang bilang dia pemilik, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Kalau memang PT MAC pemilik resminya, kenapa harus diwakili orang lain? Kami ingin berurusan langsung dengan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, Noval melayangkan gugatan sederhana ke Pengadilan Negeri Padang pada Januari 2025. Namun majelis hakim menolak gugatan tersebut karena bukti estimasi kerugian yang diajukan tidak berasal dari tenaga ahli bersertifikat

Tak puas, Noval mengajukan upaya keberatan ke Pengadilan Tinggi. Lagi-lagi, putusannya sama, keberatan ditolak, dan permintaan ganti rugi tidak dikabulkan

“Putusan pengadilan membuat kami semakin bingung. Padahal jelas rumah hancur dan ada korban. Tapi sampai sekarang satu persen pun ganti rugi tidak kami terima. Bahkan biaya kwitansi berobat pun tidak diganti,” keluh Noval.

Ruko yang hancur itu menjadi sumber penghasilan keluarga Noval. Sejak 2016, ia memanfaatkan bangunan tersebut untuk berjualan oksigen, LPG, dan membuka konter pulsa.

“Dalam sehari, omzet kotor bisa Rp500 ribu. Tapi sejak rumah hancur, usaha berhenti total. Rumah tidak bisa ditempati, tiang rawan roboh. Kami benar-benar kehilangan mata pencarian,” jelasnya.

Noval menyebut rumah itu ia beli pada 2016 dengan harga Rp325 juta. Kini, lebih dari separuh bangunan rusak berat akibat hantaman truk.

“Kerugian kami jelas ratusan juta rupiah. Tapi sampai sekarang, pihak perusahaan seolah menghindar. Mobil truk yang menabrak masih ada di lokasi kejadian, tapi masalah ganti rugi tidak pernah selesai,” ujarnya.

Noval berharap pemerintah dan aparat hukum benar-benar memberi perhatian pada kasus ini. Ia menegaskan, keluarganya tidak mencari keuntungan dari musibah, hanya ingin keadilan.

“Kami hanya minta bangunan diperbaiki seperti semula. Kalau dihitung dengan uang, mungkin ratusan juta. Tapi yang kami mau sederhana saja: rumah kami bisa ditempati lagi, usaha kami bisa jalan lagi,” tutupnya.

Penasehat Hukum PT MAC, Aulia, menyebut perusahaan sejak awal telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan ganti rugi dalam bentuk uang. Namun, tawaran tersebut selalu ditolak oleh pihak korban.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kabupaten SolokKecelakaan Truk di Kabupaten Solok

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

16 September 2025
Next Post
Rakor Bersama KPK, Pemko Payakumbuh Tegaskan Integritas Layanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Rakor Bersama KPK, Pemko Payakumbuh Tegaskan Integritas Layanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.