Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hampir Satu Tahun, Korban Ruko Ditabrak Truk di Solok Belum Terima Ganti Rugi dari Perusahaan

Dharma Harisa
Minggu, 14 September 2025 21:19
in Kabar Sumbar
Truk bermuatan semen menabrak ruko di Jalan Lintas Solok-Padang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Solok, pada November 2024.

Truk bermuatan semen menabrak ruko di Jalan Lintas Solok-Padang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Solok, pada November 2024.


“Kami tidak minta uang, kami hanya ingin rumah itu diperbaiki, layak ditempati, dan bisa dipakai untuk usaha seperti dulu,” tegasnya.

Permasalahan semakin pelik ketika muncul beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik truk. Selain Riri Retno Wulandari, seorang pria bernama Awang juga mengklaim memiliki kendaraan tersebut.

Namun dari hasil penelusuran di pengadilan, truk yang menabrak ruko itu tercatat atas nama PT Mitra Andalas Cargo. Menurut Noval, kehadiran orang-orang yang mengaku sebagai pemilik hanya memperumit persoalan.

“Kami merasa dipermainkan. Awang bilang dia pemilik, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Kalau memang PT MAC pemilik resminya, kenapa harus diwakili orang lain? Kami ingin berurusan langsung dengan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, Noval melayangkan gugatan sederhana ke Pengadilan Negeri Padang pada Januari 2025. Namun majelis hakim menolak gugatan tersebut karena bukti estimasi kerugian yang diajukan tidak berasal dari tenaga ahli bersertifikat

Tak puas, Noval mengajukan upaya keberatan ke Pengadilan Tinggi. Lagi-lagi, putusannya sama, keberatan ditolak, dan permintaan ganti rugi tidak dikabulkan

“Putusan pengadilan membuat kami semakin bingung. Padahal jelas rumah hancur dan ada korban. Tapi sampai sekarang satu persen pun ganti rugi tidak kami terima. Bahkan biaya kwitansi berobat pun tidak diganti,” keluh Noval.

Ruko yang hancur itu menjadi sumber penghasilan keluarga Noval. Sejak 2016, ia memanfaatkan bangunan tersebut untuk berjualan oksigen, LPG, dan membuka konter pulsa.

“Dalam sehari, omzet kotor bisa Rp500 ribu. Tapi sejak rumah hancur, usaha berhenti total. Rumah tidak bisa ditempati, tiang rawan roboh. Kami benar-benar kehilangan mata pencarian,” jelasnya.

Noval menyebut rumah itu ia beli pada 2016 dengan harga Rp325 juta. Kini, lebih dari separuh bangunan rusak berat akibat hantaman truk.

“Kerugian kami jelas ratusan juta rupiah. Tapi sampai sekarang, pihak perusahaan seolah menghindar. Mobil truk yang menabrak masih ada di lokasi kejadian, tapi masalah ganti rugi tidak pernah selesai,” ujarnya.

Noval berharap pemerintah dan aparat hukum benar-benar memberi perhatian pada kasus ini. Ia menegaskan, keluarganya tidak mencari keuntungan dari musibah, hanya ingin keadilan.

“Kami hanya minta bangunan diperbaiki seperti semula. Kalau dihitung dengan uang, mungkin ratusan juta. Tapi yang kami mau sederhana saja: rumah kami bisa ditempati lagi, usaha kami bisa jalan lagi,” tutupnya.

Penasehat Hukum PT MAC, Aulia, menyebut perusahaan sejak awal telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan ganti rugi dalam bentuk uang. Namun, tawaran tersebut selalu ditolak oleh pihak korban.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kabupaten SolokKecelakaan Truk di Kabupaten Solok

Berita Terkait

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

5 April 2026
30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

5 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 5–7 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

5 April 2026
Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

5 April 2026
Next Post
Rakor Bersama KPK, Pemko Payakumbuh Tegaskan Integritas Layanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Rakor Bersama KPK, Pemko Payakumbuh Tegaskan Integritas Layanan Publik dan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.