Dalam pemeriksaan awal, kata Agung, pihaknya mendapatkan keterangan dari EW bahwa pria itu mencabuli para murid mengajinya sejak 2024. Perihal pencabulan seperti apa yang dilakukan EW, ia mengatakan bahwa hal itu belum diketahui karena pihaknya sedang menyidik perkara tersebut.
Agung mengatakan bahwa pihaknya masih menggali keterangan saksi, korban, dan informasi lain yang diperlukan, termasuk kemungkinan adanya anak lain yang mengalami dugaan tindakan serupa.
Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita, menginformasikan bahwa hingga kini empat orang yang diduga sebagai korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan.
Wita mengimbau orang tua untuk tidak ragu melapor apabila memiliki informasi berkaitan dengan dugaan kekerasan atau pencabulan terhadap anak.




















