Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 17:43
in Kabar Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar mengadukan gubernur ke Ombudsman Sumbar pada Selasa (24/6). Foto: IST

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar mengadukan gubernur ke Ombudsman Sumbar pada Selasa (24/6). Foto: IST


Kabarminang – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) mengadukan gubernur ke Ombudsman Sumbar atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi perizinan PT Sumber Permata Sipora (SPS) di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh koalisi yang terdiri atas Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat, Lembaga Bantuan Hukum Padang, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Sumatera barat, Perkumbulan Qbar, Komite Independen Pemantau Pemilu Sumbar, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M), Forum Mahasiswa Mentawai, Jemari Sakato, advokat Samratul Fuad pada Selasa (24/6).

Perwakilan koalisi, Tommy Adam, mengatakan bahwa Gubernur Sumbar telah menerbitkan Rekomendasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT SPS melalui surat bernomor 522.1/81/Periz/BKM&PPT/IV-2016 tanggal 25 April 2016. Ia menyebut rekomendasi tersebut menjadi dasar persetujuan prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Menurut Tommy, penerbitan rekomendasi itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena tidak melibatkan masyarakat lokal serta mengabaikan status Pulau Sipora sebagai pulau kecil di bawah perlindungan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Pulau Sipora hanya seluas 615,18 km2 dan tergolong pulau kecil. Pemanfaatan kawasan di wilayah ini seharusnya memprioritaskan konservasi, pendidikan, perikanan lestari, dan kearifan lokal. Namun, yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.

Koalisi juga menyoroti sejumlah cacat serius dalam dokumen amdal PT SPS, di antaranya ketidaksesuaian klasifikasi usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, perbedaan lokasi koordinat antara izin dan fakta di lapangan, serta studi dampak lingkungan yang tidak komprehensif.

Tommy juga menyebut temuan lainnya, yang meliputi tidak adanya informasi sumber material untuk pembangunan jalan sepanjang 130 km; tidak dianalisisnya dampak pada kelompok marginal, seperti ibu rumah tangga pembudidaya pangan lokal (toek); ketiadaan data primer mengenai keberadaan satwa endemik dan wilayah terdampak; proses penyusunan amdal yang minim partisipasi masyarakat; ketiadaan kajian kebencanaan di wilayah yang rawan gempa dan tsunami.

“Hal-hal tersebut menimbulkan keraguan serius terhadap legalitas perizinan PBPH PT SPS dan berpotensi merugikan masyarakat lokal serta lingkungan hidup di Sipora,” ucap Tommy.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Gubernur SumbarKepulauan MentawaiOmbudsman SumbarPulau Sipora

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Dapatkan Harga Terjangkau

Pemko Padang Panjang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Dapatkan Harga Terjangkau

31 Agustus 2025
Pemko Pariaman Siapkan Bantuan untuk 60 UMKM di 2025, Meski Anggaran Terbatas

Pemko Pariaman Siapkan Bantuan untuk 60 UMKM di 2025, Meski Anggaran Terbatas

31 Agustus 2025
Pemkab Solok Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

Pemkab Solok Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

31 Agustus 2025
Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

30 Agustus 2025
Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

30 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

30 Agustus 2025
Next Post
Sebuah Masjid Terbakar di Dharmasraya, Kerugian Rp100 Juta

Sebuah Masjid Terbakar di Dharmasraya, Kerugian Rp100 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.