Kabarminang – Istilah glamping kembali menjadi sorotan publik usai peristiwa yang menimpa pasangan pengantin baru asal Padang, Gilang Kurniawan dan Cindy Desta Nanda, saat berbulan madu di salah satu penginapan berkonsep glamping di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Kamis (9/10/2025) pagi.
Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi penginapan. Cindy Desta Nanda dinyatakan meninggal dunia, sementara Gilang Kurniawan dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi penurunan kesadaran.
Direktur RSUD Arosuka Solok, Jebnoka Levismon, mengatakan berdasarkan observasi awal, korban diduga mengalami keracunan gas karbon monoksida (CO) yang bersumber dari alat pemanas air di kamar mandi.
“Berdasarkan hasil observasi awal tim dokter, korban mengalami keracunan gas. Tetapi karena keterbatasan alat di RSUD Arosuka untuk diagnosis, pasien kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Semen Padang Hospital. Rujukan ini pun sudah berdasarkan kesepakatan keluarga pasien,” ujar Jebnoka Levismon kepada Sumbarkita, Sabtu (11/10).
Apa Itu Glamping?
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah glamping semakin populer di dunia pariwisata Indonesia. Konsep wisata ini menawarkan pengalaman berkemah di alam terbuka tanpa harus meninggalkan kenyamanan seperti menginap di hotel berbintang.
Istilah glamping berasal dari gabungan dua kata: glamour (kemewahan) dan camping (berkemah). Konsep ini pertama kali berkembang di Eropa dan Amerika pada awal 2000-an, lalu menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Tujuannya, menghadirkan sensasi menyatu dengan alam tanpa kerepotan mendirikan tenda, menyiapkan peralatan tidur, atau memasak di luar ruangan.
Berbeda dengan perkemahan biasa, area glamping biasanya dilengkapi dengan fasilitas modern seperti tempat tidur empuk, kamar mandi pribadi, listrik, hingga koneksi internet.
Beberapa penginapan juga menawarkan fasilitas tambahan seperti jacuzzi, kolam renang, barbecue area, hingga kafe berkonsep alam.