Sementara itu, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar mengungkap motif penganiayaan diduga karena sakit hati.
“Mereka baru cekcok. Motifnya sakit hati,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski pelaku sudah menjatuhkan talak, secara hukum keduanya masih berstatus suami istri.
Pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan: korban diduga berencana menikah lagi. Informasi itu diduga memicu kemarahan MS.
“Pengakuan pelaku, ia mendengar korban akan menikah lagi. Namun ini baru keterangan pelaku karena korban belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat,” jelas Riduan.
Polisi kini menunggu kondisi korban membaik untuk pemeriksaan lanjutan. MS dijerat dengan pasal penganiayaan berat dalam rumah tangga.