Pelaku pembunuhan yakni seorang pemuda bernama Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun), warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk Septia Adinda, jasadnya dimutilasi lalu beberapa potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai Batang Anai pada Selasa (17/6/2025) pagi. Esok harinya warga kembali menemukan bagian tubuh lain, yakni potongan kaki di semak-semak sungai, serta kepala dan tangan terbungkus kain sarung yang tersapu ombak di Pantai Padang Sarai, Kota Padang.
Pada Kamis (19/6) dini hari, Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap Wanda yang diduga pelaku pembunuhan dan pemutilasi.
Saat diintrogasi petugas, motifnya karena persoalan utang-piutang. Pelaku mengeklaim Septia Adinda memiliki utang kepadanya. Namun, saat ditagih, korban tidak bisa melakukan pembayaran sehingga pelaku sakit hati.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.
“Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan,” kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6).
Keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Septia tewas di tangan Wanda. Tubuh korban lalu dimutilasi sebanyak 10 bagian pada Minggu (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB dengan parang.
Pembunuhan Siska dan Adek
Berdasarkan interogasi kasus mutilasi Septia Adinda, terungkap fakta bahwa Siska dan Adek yang dilaporkan hilang sejak Januari 2024, ternyata juga dibunuh Wanda. Jasad Siska dan Adek ditemukan tinggal tulang belulang di sumur tua dekat rumah pelaku di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.
Siska dan Adek sebelumnya dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Mereka berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Kota Padang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam, bernomor polisi BA 4292 FE.
Sepeda motor yang ditumpangi keduanya ditemukan seorang petani di sekitar Kampus MTI Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Namun, keduanya tidak pernah ditemukan hingga lebih dari satu tahun kemudian.