Korban disebut berada dalam posisi terlentang di atas tikar tanpa bantal, dengan kedua tangan mengepal ke atas serta kepala menghadap lurus ke langit-langit ruangan.
Keluarga juga menyebut menemukan tanda berwarna merah di bagian belakang tubuh korban setelah jenazah dipindahkan.
6. Keluarga menyoroti tidak adanya garis polisi di lokasi
Tim kuasa hukum keluarga juga mempertanyakan prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menyebut lokasi penemuan jenazah tidak dipasang garis polisi setelah proses evakuasi selesai.
Pihak keluarga berencana membawa persoalan tersebut ke Propam untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut.
7. Polisi menyatakan belum menemukan tanda kekerasan
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Al Am’ar Faradhyba, menyebut hasil pemeriksaan awal melalui visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan.
8. Dugaan awal sempat mengarah pada henti jantung
Polisi menyebut dugaan awal sempat mengarah pada kondisi henti jantung. Namun dugaan tersebut belum dapat disimpulkan karena penyidik masih menunggu hasil resmi autopsi dari tim forensik.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara hasil autopsi diperkirakan menjadi salah satu kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari pihak keluarga maupun penyidik.
















