Kabarminang – Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan menangkap sejumlah terduga perampok bersenjata api. Para pelaku yang ditangkap mengaku pernah beraksi di Sumatera Selatan, Jambi dan Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar).
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan empat orang yang ditangkap yakni Budi Santoso (37) asal Purworejo dan berdomisili di Kabupaten Merangin, Jambi, Edi Purwanto (47), Komar (50) dan Sumari (44) asal Kabupaten Musi Rawas.
Keempat pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.
Budi, Edi, Komar, dan Sumari sebelumnya ditangkap usai merampok di rumah seorang tauke minyak di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat (7/2). Keempat pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Purworejo Jawa Tengah dan Sarolangun Jambi pada Sabtu (22/2). Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat diperiksa para pelaku mengaku telah beraksi di empat lokasi lainnya di wilayah Jambi dan Sumatera Barat. Berdasarkan catatan polisi, empat aksi perampokan itu terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2025. Pada 16 Juli 2018, tersangka merampok Toko Emas di Merangin menggasak 2 kg emas senilai Rp1,3 miliar.
“Pada 25 Agustus 2024, perampokan terjadi di Muara Tabir, Tebo. Korban, Wendi Rizky Chalid kehilangan emas seberat 1 kg dan uang tunai Rp 400 juta,” ungkap manang dikutip dari keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/2).
Sebelum di Musi Banyuasin, para tersangka merampok Toko Barokah di Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru Dharmasraya. Saat itu tersangka merampok uang tunai Rp197 juta dan menembak pemilik toko bernama Marzal (57).
Manang menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga bagian kelompok perampok yang terorganisir. Saat ini pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.