Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan berencana mengganti dua unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Dua titik yang menjadi prioritas adalah Simpang Amadin dan Simpang Sianik, dengan syarat program tersebut disetujui dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, menyatakan bahwa penggantian lampu lalu lintas ini akan menggunakan sistem digital berbasis LED, menggantikan sistem manual yang sudah usang.
“Penggantian ini telah kami anggarkan sebesar Rp700 juta untuk dua lokasi. Jika masuk dalam perubahan APBD, pengadaan segera kami realisasikan,” ujar Afwandi kepada Sumbarkita, Rabu (16/7).
Menurutnya, sebagian besar APILL di Kota Pariaman telah melewati usia teknis pemakaian. Meskipun secara fisik masih tampak menyala, banyak perangkat sudah mengalami penurunan fungsi.
“Memang terlihat menyala dan berfungsi, tapi kalau dilihat lebih detail, bola lampu sudah pudar, bahkan ada yang mati. Suku cadang juga mulai sulit didapat karena teknologinya sudah lama,” jelasnya.
Afwandi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mengandalkan perawatan intensif untuk menjaga fungsionalitas alat, meski harus mengeluarkan biaya tinggi. Ia juga menjelaskan bahwa dua tiang yang digunakan di setiap simpang satu pendek dan satu lebih tinggi masih cukup efektif dalam membantu visibilitas pengendara.
Meski begitu, Afwandi mengakui bahwa penggantian seluruh APILL di Kota Pariaman belum memungkinkan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran.
“Untuk penggantian secara global, tentu memerlukan anggaran yang sangat besar. Namun jika dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, kami optimis bisa melaksanakannya sesuai kemampuan fiskal setiap tahunnya,” tutupnya.