Kabarminang.com – Polresta Padang menetapkan dua orang tersangka berinisial Sony dan Roby dari lima terduga pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Simpang Empat Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa, (17/12/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. Kasus ini melibatkan kelompok membawa senjata air softgun dengan mengaku polisi untuk membubarkan pelaku tawuran kemudian mengamankan barang milik korban.
Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijatanto mengungkap pada Selasa dini hari tersangka Sony dan Roby bersama dua temannya Tina dan Boy terduga pelaku pulang dari Victoria menggunakan mobil Agya berwarna putih. Dalam perjalanan, Tina meminta diantar pulang. Namun, Sony menerima telepon dari Pendi dan Ardi, pemilik kedai nasi goreng yang memberi informasi tentang adanya tawuran di Simpang Ketaping.
Sony dan rombongannya kemudian menuju lokasi tawuran dan bertemu dengan Pendi dan Ardi. Keduanya diajak bergabung untuk menyisir lokasi tawuran menggunakan mobil. Saat tiba di Simpang Empat Lubuk Begalung, mereka melihat rombongan tawuran dan memepet sepeda motor Honda Scoopy hitam yang dikendarai korban yang diketahui bernama M. Syakbiratul Ricardo alias Ratul bersama seorang pria tidak dikenal Mr.X.
“Tersangka melihat Ratul membawa senjata tajam jenis klewang. Saat berusaha kabur, Ratul dan MR X terjatuh dari sepeda motor. Ratul berhasil diamankan oeh tersangka Sony sementara Mr. X berhasil kabur,” kata Rully saat konfrensi pers di Polresta Padang, Rabu (18/12)
Sepeda motor korban kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dititipkan di Masjid Tayibah atas perintah Sony. Sementara itu, mobil Calya putih yang dikendarai Pendi dan Boy ikut menyisir lokasi tawuran di bawah instruksi Sony.
Setelah itu, Sony dan rombongan menemukan dua unit sepeda motor milik rombongan tawuran yang ditinggalkan pemiliknya. Saat itu, Sony sempat menembakkan senjata airsoft gun ke udara dan menodongkan senjata ke arah pelaku tawuran.
Selanjutnya, rombongan kembali ke Simpang Empat Lubuk Begalung. Sony membawa Ratul ke dalam mobil dan menanyakan tujuan akhir. Ratul memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi. Pada momen ini, Sony meminta ponsel milik Ratul sebagai jaminan. Korban kemudian diturunkan di Simpang Haru.