Kabarminang.com – Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, menangkap dua terduga pembunuh Cinta Novita Sari (CNS), siswi MTsN, yang jenazahnya ditemukan dalam karung di pinggir jalan.
Simon mengatakan bahwa kedua terduga pembunuh itu berinisial BM dan NV. Ia menginformasikan bahwa BM ditangkap di Puncak Pato, Tanah Datar, pada Senin (24/2) sekitar pukul 12.00 WIB, sedangkan NV ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada Senin (24/2) malam.
“Yang ditangkap di Puncak Pato umurnya 28 tahun, sedangkan yang ditangkap di Aceh umurnya sekitar 26 tahun. Yang ditangkap di Aceh tidak bawa KTP,” ujar Simon kepada Sumbarkita pada Selasa (25/2).
Ia mengatakan bahwa BM sudah ditahan di Markas Polres Tanah Datar, sementara NV masih berada dalam perjalanan dari Aceh ke Sumbar.
“Rencananya keduanya dikumpulkan di Markas Polres Tanah Datar. Kami kumpulkan dulu bukti-buktinya, baru kali rilis beritanya,” tutur Simon di Markas Polda Sumbar.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, saat ditanya apakah di antara kedua terduga pembunuh ada yang berstatus sebagai pacar CNS, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini masih butuh pemeriksaan mendalam dulu. Saya belum terima (info) dari Tim Riksa,” ucapnya.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun Sumbarkita, penangkapan tersebut dilakukan oleh Resmob Polda Sumbar dan Satuan Reskrim Tanah Datar.