Dalam kesempatan yang sama, sembilan pendaki liar yang terlibat dalam pendakian ilegal tersebut datang ke Kantor BKSDA Sumbar, mengakui perbuatan mereka, dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
BKSDA berharap sanksi yang diterapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Sementara itu, Karim, salah satu pemandu yang terlibat, juga mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
“Kami pemandu pendakian liar ke Gunung Marapi mengakui kesalahan kami dan menyampaikan permohonan maaf ke BKSDA, masyarakat, pecinta alam, serta pihak terkait,” ucapnya.
BKSDA Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pendakian liar ke Gunung Marapi yang saat ini masih berstatus waspada dan ditutup permanen demi keselamatan bersama.