Rabu, Oktober 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pelaku Pemerasan Modus Video Call Sex Ditangkap, Korban Pengusaha Sawit di Riau

Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 13:11
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka dan barang bukti diamankan Polda Riau. IST

Dua tersangka dan barang bukti diamankan Polda Riau. IST


Merasa tertekan, korban mengirim uang pertama sebesar Rp10 juta ke rekening atas nama Mhd Rafi melalui layanan BRI Link di Aliantan, Kabupaten Rokan Hulu. Namun ancaman tidak berhenti, bahkan berlanjut hingga Agustus 2025.

“Total kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade.

Penangkapan di Kos Eksekutif Pekanbaru

Setelah menerima laporan, Tim Radar Siber Polda Riau menelusuri akun media sosial pelaku. Hasil analisis digital forensik mengarahkan penyidik ke lokasi pelaku di sebuah kos executive di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyidikan, Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan VCS, mengirim ancaman, serta menerima dana hasil pemerasan. Sementara Syamsul Zekri menyiapkan rekening, turut mengancam korban, dan menikmati hasil kejahatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua unit mobil, satu sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit ponsel, serta data transaksi perbankan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 27B ayat (2) huruf a jo Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan siber berkedok hubungan pribadi.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bos Sawit RiauMahasiswi Peras Bos SawitModus VCS Peras Bos Sawit

Berita Terkait

Komplotan Maling Curi Emas Senilai Rp185 Juta di Padang Pariaman, 1 Ditangkap, 2 Kabur

Komplotan Maling Curi Emas Senilai Rp185 Juta di Padang Pariaman, 1 Ditangkap, 2 Kabur

15 Oktober 2025
Ayah Tiri di Limapuluh Kota Dilaporkan atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anaknya

Ayah Tiri di Limapuluh Kota Dilaporkan atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anaknya

15 Oktober 2025
Tiga Kasus Heboh Terungkap, Polisi Bongkar Jaringan Pembobol Minimarket hingga Penculik Sadis di Tol

Tiga Kasus Heboh Terungkap, Polisi Bongkar Jaringan Pembobol Minimarket hingga Penculik Sadis di Tol

15 Oktober 2025
Polisi Tangkap Pria Pencuri Ternak di Tanah Datar, 1 Kerbau Jantan Jadi Barang Bukti

Polisi Tangkap Pria Pencuri Ternak di Tanah Datar, 1 Kerbau Jantan Jadi Barang Bukti

14 Oktober 2025
Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang

Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang

14 Oktober 2025
Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025
Next Post
Petugas Bandara Minangkabau Temukan 7 Kilogram Ganja di Kiriman Kargo

Petugas Bandara Minangkabau Temukan 7 Kilogram Ganja di Kiriman Kargo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.