Kabarminang — Narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang tewas karena minum minuman keras (miras) oplosan bertambah jadi dua orang. Satu napi meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi pada Kamis (1/5) pagi, sedangkan satunya lagi meninggal di RSUD Bukittinggi pada Rabu (30/4) sore.
“Satu napi meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi pada pukul 8.30 WIB tadi setelah dirawat dari tadi malam di ICU,” ujar Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril.
Busril menjelaskan bahwa napi yang tewas tersebut merupakan satu dari empat napi yang berstatus kritis. Tiga orang napi kritis lainnya, masih dirawat. Sementara itu, delapan napi lainnya, kata Busril, dirawat biasa.
“Sebelumnya ada 22 napi yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi. Satu meninggal. Tiga orang kritis. Delapan orang dirawat biasa. Sepuluh orang sudah dikembalikan ke lapas,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bukittinggi, Datri, mengatakan bahwa satu napi meninggal di RSUD itu pada Rabu (30/4) sore.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan bahwa insiden keracunan itu bermula dari kegiatan kemandirian perseorangan pembuatan parfum di dalam lapas, yang melibatkan petugas dan warga binaan. Ia menyebut bahwa Salah satu bahan baku parfum ialah alkohol 70 persen.
“Tanpa izin, salah satu warga binaan mengambil sisa alkohol sebanyak 200 ml, awalnya untuk menghapus tato temannya. Namun, alkohol itu malah dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu, lalu diminum bersama-sama,” tuturnya.