Kabarminang — Dua mayat yang ditemukan di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, pada Jumat (20/6) merupakan korban pembunuhan.
Hal itu itu disampaikan oleh Wali Nagari Abai, Beni Suhendra, kepada Kabarminang.com. Ia mengatakan bahwa kedua mayat itu merupakan dua wanita berusia sekitar 40 tahun. Ia menyebut bahwa keduanya orang Nias, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit.
“Menurut informasi yang saya dapatkan dari masyarakat, masalah ini masalah utang. Kedua korban diduga berutang kepada pelaku. Pelaku menagih utang kepada kedua korban. Mungkin korban belum ada uang untuk membayar utang. Pelaku lalu memukul kepala korban. Korban meninggal. Kepalanya robek di bagian samping,” tutur Beni.
Beni mengatakan bahwa pelaku dan kedua korban merupakan keluarga. Ia menyebut bahwa pelaku dan korban merupakan pekerja di perkebunan sawit PT BPSJ SS 1 Madiak di Jorong Pasar Baru, Nagari Abai, yang tinggal di rumah pekerja di kawasan perkebunan tersebut.
“Mayat kedua korban ditemukan oleh pemuda Nagari Abai yang sedang menyurvei lokasi untuk mengadakan kegiatan trabas hari Minggu nanti. Mayat itu ditemukan pukul 10.00 WIB di Blok V. Kedua mayat itu sudah dibawa oleh polisi ke rumah sakit,” ucapnya.
Kabarminang.com sedang menghimpun informasi resmi dari Polsek Abai atau dari Polres Solok Selatan mengenai temuan kedua mayat itu.