Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Soroti Pentingnya Penyempurnaan

Herru Iriawan
Selasa, 15 April 2025 20:04
in Advertorial

Kabarminang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/4).

Meski disepakati, DPRD menilai masih banyak hal yang perlu disempurnakan oleh pemerintah daerah sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang memimpin jalannya paripurna menyampaikan bahwa penyempurnaan dokumen RPJMD sangat krusial agar mampu menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh seluruh permasalahan daerah dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Beberapa poin yang perlu diperbaiki antara lain target baseline tahun 2026, penyempurnaan sasaran pembangunan hingga 2029, sumber pendanaan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan lainnya,” jelas Muhidi.

Ia menambahkan, tahun 2025 merupakan momentum penting karena menjadi awal pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025–2029.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan besar yang menuntut perencanaan yang matang dan terintegrasi.

Sesuai amanat Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah terpilih wajib menyusun dan mengajukan RPJMD kepada DPRD.

Dokumen ini harus sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan memuat visi, misi, tujuan, strategi, serta program kerja selama lima tahun ke depan.

Sebelumnya, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal RPJMD pada 9 April 2025.

Menurut ketentuan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, pembahasan dilakukan dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Namun, Pansus dan pihak eksekutif berhasil menyelesaikannya hanya dalam tiga hari.

Atas capaian tersebut, pimpinan DPRD mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Meskipun demikian, DPRD tetap menegaskan bahwa penyempurnaan dokumen masih diperlukan sebelum masuk ke tahap penetapan.

“Penyempurnaan ini penting agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan mampu mewujudkan visi pembangunan Sumbar lima tahun ke depan,” tegas Muhidi.

Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 selanjutnya akan difinalisasi dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan proses pembahasan secara terstruktur hingga akhirnya disepakati dalam paripurna.

“Hari ini kita mengagendakan penandatanganan kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Sumbar 2025–2029,” ujar Vasco.

Ia juga menegaskan pentingnya tahapan lanjutan berupa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh masukan dari pemerintah pusat.

Vasco turut mengapresiasi dukungan dari DPRD dan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari DPRD dalam seluruh tahapan, termasuk saat proses konsultasi ke Kemendagri. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat kualitas RPJMD yang akan kita susun,” pungkasnya.


Tags: DPRD Sumbar

Berita Terkait

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Istimewa Ikuti Siaran Langsung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025
DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

15 Agustus 2025
Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD dan Jamkrida

Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD dan Jamkrida

15 Agustus 2025
Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

Tim Redist Raih Juara 1 Lomba Selaju Sampan Piala Wali Kota Padang 2025

11 Agustus 2025
DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

8 Agustus 2025
DPRD Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Sinergi Bangun Kota di HUT ke-23

DPRD Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Sinergi Bangun Kota di HUT ke-23

2 Juli 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Seleksi Paskibraka Kota Payakumbuh 2025

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Seleksi Paskibraka Kota Payakumbuh 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.