“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dalam sistem pemerintahan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Yozarwardi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan pemerintah provinsi terhadap berbagai pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi.
“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dari Saudara Gubernur terhadap pendapat, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi,” kata Nanda Satria.
Ia menambahkan, secara umum, jawaban yang disampaikan gubernur telah mengakomodasi berbagai pandangan yang diberikan oleh DPRD.
Namun, jika masih ada hal yang perlu diperjelas, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada tahap selanjutnya.
“DPRD siap menindaklanjuti proses pembahasan jika masih ada hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang lebih maju di Sumatera Barat.