Kabarminang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (26/2).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwardi, yang mewakili gubernur dalam menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi-fraksi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumbar, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.
Percepatan Digitalisasi Layanan Publik
Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi, menyampaikan bahwa Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat.
Hal ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien.