Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Padang Muharlion, Rabu (10/6/2025).
Pemko Padang secara resmi telah menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS kepada DPRD untuk ditelaah lebih lanjut. Muharlion menekankan bahwa salah satu fokus utama DPRD adalah melihat bagaimana pemerintah kota memproyeksikan pendapatan daerah, terutama PAD, di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.
“Catatan kami untuk PAD sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan intensifikasi. Kalau ekstensifikasi sudah tidak bisa lagi karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” kata Muharlion.
Menurutnya, DPRD mendorong optimalisasi penerimaan PAD melalui perbaikan sistem dan digitalisasi, guna menutup potensi kebocoran dari objek-objek pajak dan retribusi daerah seperti parkir, hotel, dan restoran.
“Ada mungkin wajib pajak yang tidak transparan, atau sistem yang masih manual. Ini yang bisa kita dorong melalui digitalisasi. Potensi besar itu ada, tinggal bagaimana kita mengelola dan memaksimalkannya,” jelasnya.
Muharlion menambahkan, intensifikasi ini penting agar hak keuangan daerah yang telah dibayarkan oleh wajib pajak benar-benar masuk ke kas daerah.
“Kita butuh uang yang banyak untuk pembangunan. Jangan sampai hak daerah tidak sampai karena kebocoran. Ini yang akan kita kawal,” ujarnya.
Proses Pembahasan Dimulai
Terkait dokumen KUA-PPAS yang baru diterima, DPRD akan segera melakukan pembahasan melalui rapat internal di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah itu, empat komisi di DPRD akan menelaah dokumen tersebut secara maraton selama dua hari, dengan mengundang OPD terkait.
“Kita ingin mendalami dulu secara umum arah konsentrasi anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun perubahan-perubahan mendasar lainnya,” kata Muharlion.
Ia juga menyebut, jika realisasi pendapatan tidak maksimal, maka belanja daerah harus disesuaikan. Apalagi saat ini banyak program unggulan wali kota baru yang perlu penyesuaian dalam dokumen perubahan anggaran.
Sementara itu, dalam penyampaian nota keuangan, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyebut pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, meningkat sekitar Rp93,3 miliar dari proyeksi sebelumnya.