Kabarminang — Satu unit rumah di Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, terbakar pada Senin (23/3/2026) dini hari.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Kabupaten Limapuluh Kota, Budi Sanjaya, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 04.37 WIB. Usai menerima laporan, petugas kemudian menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
Ia melanjutkan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam dengan lima personel pukul 04.40 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 04.54 WIB. Pemadaman selesai pada pukul 06.54 WIB.
“Rumah yang terbakar ini merupakan rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Laporan kebakaran ini kami terima dari warga yang melihat api membesar dari rumah tersebut,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia mengatakan, rumah yang terbakar merupakan milik Yeja usia 28 tahun. Hingga saat ini, kerugian dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Penyebabnya masih diselidiki. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun rumah mengalami kerusakan berat,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada kejadian serupa agar tindakan pemadaman dapat segera dilakukan guna menghindari terjadinya kerugian yang lebih besar.
















