Tidak masuk data hunian sementara
Ironisnya, Nur Laila mengaku bahwa hingga kini keluarganya belum pernah terdata sebagai penerima bantuan hunian sementara maupun program hunian tetap bagi korban bencana. Padahal, keluarga itu termasuk bagian dari 245 warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam yang terpaksa mengungsi akibat ancaman longsor dan banjir pascabencana.
Saat menanyakan kepastian kepada perangkat pemerintah nagari melalui aparat korong, ia hanya diminta bersabar menunggu keputusan lebih lanjut. Sementara itu, waktu terus berjalan. Biaya hidup tetap harus dipenuhi setiap hari.
“Kami pasrah sekarang. Tidak tahu lagi bagaimana ke depan,” ujarnya lirih.
Menunggu kepastian
Bagi Nur Laila, meninggalkan rumah demi keselamatan merupakan keputusan yang harus diambil. Namun, setelah itu, ia merasa seolah-olah berjalan tanpa arah.
Di tengah upaya pemerintah menangani dampak bencana di Padang Pariaman, harapan terbesar keluarga kecil itu sederhana, yaitu kepastian tempat tinggal agar dapat kembali menata masa depan anak-anak mereka.
Kabarminang.com masih berupaya untuk meminta keterangan pemerintah nagari maupun pemerintah daerah tentang pendataan dan tindak lanjut penanganan hunian bagi warga terdampak bencana di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
















