Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Dharma Harisa
Sabtu, 28 Juni 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Temuan 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di kawasan tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, menimbulkan perdebatan.

Operasi Gabungan (Opsgab) dilakukan pada Rabu (25/6) sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sehari sebelumnya. Operasi itu dipimpin oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan melibatkan berbagai instansi, seperti BNN, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan 13 WNA asal RRT berada di dalam area operasional PT GMK. Imigrasi menyatakan bahwa para WNA tersebut memiliki visa kunjungan jenis C.18 dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Penegakan Hukum UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Sumbar, Handra Pramana, yang turut serta dalam operasi gabungan itu, menyampaikan bahwa pihaknya mendapati indikasi bahwa para WNA tersebut telah bekerja meski mereka berdalih hanya “memperbaiki alat”.

“Mereka ditemukan berada di lokasi kerja. Walaupun disebut hanya memperbaiki alat, tetap dianggap bekerja, apalagi perusahaan mengatakan mereka datang untuk memperbaiki alat karena perusahaan sudah lama tidak beroperasi. Itu sudah masuk aktivitas kerja,” tutur Handra kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

Handra menegaskan bahwa visa kunjungan bukanlah visa kerja sehingga keberadaan mereka di tempat kerja menyalahi ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Handra, para WNA tersebut tidak memiliki satu pun dokumen ketenagakerjaan yang disyaratkan.

Adapun temuan yang disampaikan Handra meliputi tidak memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA); tidak membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA); tidak memiliki kontrak kerja atau surat hubungan kerja; tidak ada jaminan sosial tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan; dan tidak dilengkapi tenaga pendamping lokal sebagaimana diwajibkan.

“Semua pekerja asing wajib memiliki dokumen kerja yang sah. Kalau pekerja lokal saja tidak bisa bekerja tanpa BPJS, apalagi ini pekerja asing,” ucap Handra.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

Pawai HUT RI ke-80 di Sijunjung, Warga Adat Gaungkan Pesan Tolak Kejahatan Lingkungan

19 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

Video: Detik-Detik Pasangan Langsung Tancap Gas Usai Dipergoki Warga di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Pemko Pariaman Terima Deviden Rp11,3 Miliar dari Bank Nagari

Pemko Pariaman Terima Deviden Rp11,3 Miliar dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Hadiri PKKMB, Wali Kota Padang Dorong Mahasiswa Siapkan Karir Jadi Entrepreneur Muda

Hadiri PKKMB, Wali Kota Padang Dorong Mahasiswa Siapkan Karir Jadi Entrepreneur Muda

19 Agustus 2025
220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

18 Agustus 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Mancing di Pulau Penyu, Warga Pesisir Selatan Meninggal karena Tenggelam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.