Ia mengatakan bahwa setelah disiksa suaminya, WP menderita banyak luka, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Adnaan WD Payakumbuh. Namun, pada Senin siang, katanya, WP dirujuk ke RSOM Bukittinggi. Ia menyebut bahwa pada Senin malam hingga Selasa pagi WP baru bisa dioperasi.
Ia menambahkan bahwa suami WP, Rino alias Monok, melarikan diri setelah diduga menyiksa istrinya. Pihaknya sudah melaporkan Rino ke Polres Payakumbuh.
Kepala Satuan Reskrim Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan KDRT pada Senin (30/6). Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, WP mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan luka robek pada telinga kiri, serta sejumlah luka memar di tubuhnya. Luka-luka tersebut, kata Wiko, diduga akibat hantaman benda tumpul dan tajam. Dari informasi yang diperoleh Sumbarkita disebut bahwa kepala korban dihantam menggunakan palu, sementara telinganya digunting oleh pelaku.
Wiko menginformasikan bahwa WP merupakan pengajar Al-Qur’an di Ma’had Tahfidz Hubbul Qur’an, kawasan Subarang Batuang, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.