Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD, Cerint Iralloza Tasya Berikan Tanggapan

Holy Adib
Sabtu, 6 Desember 2025 21:26
in Peristiwa
Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya

Cerint Iralloza Tasya. Foto: Akun Instragram Cerint Iralloza Tasya


Sebelumnya, Sekretaris Umum Badko HMI Sumbar, Aryanda Putra, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Aparatur Organisasi, Fadhli Hakimi, melaporkan Cerint Iralloza Tasya kepada Kepala Subbagian Rapat Sekretariat BK DPD RI pada Jumat (5/12/2025). Dalam laporan bernomor 65/B/SEK/06/1447 itu Badko HMI Sumbar mendalilkan bahwa Cerint, yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPD RI, secara bersamaan juga menjalani pendidikan profesi kedokteran sebagai dokter muda (co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, rumah sakit pendidikan jejaring Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.

Menurut Aryanda Putra, pendidikan profesi dokter merupakan pendidikan penuh waktu yang menuntut keterlibatan intensif, mulai dari pelayanan pasien, jadwal jaga, kunjungan, hingga tugas klinis. Di sisi lain, jabatan anggota DPD RI juga merupakan jabatan publik penuh waktu yang mewajibkan kehadiran dalam sidang, rapat alat kelengkapan, kunjungan kerja, reses, serta fungsi pengawasan di pusat dan daerah.

“Kombinasi dua peran penuh waktu ini secara objektif menimbulkan persoalan etik,” kata Aryanda dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/12/2025).

Dalam laporannya, Badko HMI Sumbar menyebut dugaan tersebut berpotensi melahirkan empat pelanggaran utama, yakni konflik komitmen, konflik tugas, ketidakpatutan, dan konflik kepentingan.

“Kami melihat adanya dugaan pengabaian komitmen kedewanan, sekaligus potensi konflik kepentingan karena posisi teradu sebagai pejabat publik dapat membuka ruang perlakuan khusus atau standar ganda dalam pendidikan kedokteran dan pelayanan rumah sakit pendidikan,” tutur Aryanda.

Sebagai dasar laporan, Badko HMI Sumbar menyertakan sejumlah bukti, antara lain unggahan media sosial pada 14 Oktober 2025 yang menunjukkan teradu tengah menjalani stase Obstetri dan Ginekologi. Selain itu, pelapor juga mengklaim memiliki berkas yang memvalidasi bahwa Cerint Iralloza Tasya terdaftar mengikuti Koas Siklus 57 dan 58 dengan NPM 2210070200140.

Badko HMI Sumbar menegaskan bahwa praktik rangkap aktivitas itu bukan lagi ranah pilihan pribadi, melainkan persoalan etik jabatan, hukum, dan tata kelola kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sebelum melaporkan ke BK DPD RI, Badko HMI Sumbar mengaku telah mengirimkan permohonan klarifikasi tertulis kepada Universitas Baiturrahmah, RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dan RSUD dr. Mohammad Natsir Solok.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Aryanda PutraCerint Iralloza TasyaDPD RI Sumbaretika jabatan publikFadhli HakimiHMI Sumbarintegritas pejabat negaraisu etika anggota DPDkoas RSUD Achmad MochtarKomite IV DPD RIkonflik kepentingan pejabat publikKUR tanpa agunanlaporan Badko HMI Sumbarlaporan BK DPD RIPAW DPD RIpelanggaran etik DPDpendidikan profesi dokterpolemik Cerint Tasyapolemik pendidikan dokter dan jabatan publikrangkap aktivitas pejabat publikrespons Cerint TasyaUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

4 Februari 2026
5 Wanita Ditangkap di Tempat Prostitusi di Limapuluh Kota, 1 Orang Positif HIV

5 Wanita Ditangkap di Tempat Prostitusi di Limapuluh Kota, 1 Orang Positif HIV

4 Februari 2026
Pria 83 Tahun di Padang Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan, Baru Mengontrak Sehari

Pria 83 Tahun di Padang Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan, Baru Mengontrak Sehari

4 Februari 2026
Kecelakaan Motor vs Mobil Boks di Jalan Padang–Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit

Kecelakaan Motor vs Mobil Boks di Jalan Padang–Pesisir Selatan, 1 Orang Tewas

3 Februari 2026
Seorang Narapidana Rutan Kelas IIB Padang Meninggal

Seorang Narapidana Rutan Kelas IIB Padang Meninggal

3 Februari 2026
Kecelakaan Motor vs Mobil Boks di Jalan Padang–Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit

Kecelakaan Motor vs Mobil Boks di Jalan Padang–Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit

3 Februari 2026
Next Post
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 846 Orang Meninggal, 547 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 231 Orang Meninggal, 98 Masih Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.