Rudi menegaskan bahwa langkah kepala daerah melobi anggaran ke pemerintah pusat merupakan kewajiban dasar yang ditanggung anggaran daerah. Karena itu, menurutnya, hal itu tidak perlu dilebih-lebihkan dengan menilai hal itu sebagai prestasi istimewa.
”Coba nilai secara objektif, apa istimewanya? Kata Pak Jusuf Kalla, kalau kepala daerah hanya menunggu transfer pusat, semua juga bisa jadi bupati. Lagi pula, ke Jakarta juga menggunakan anggaran daerah,” ujar pendiri Lawyer Ranah Cendekia Institut tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemimpin legislatif harus menjaga independensi dan wibawa lembaga agar tidak dipersepsikan publik sekadar sebagai pendukung eksekutif.
”Ini opok-opok (memuji-muji, red—) bupati. Di mana wibawa dia sebagai Ketua DPRD? Dia bukan wali nagari, tetapi pimpinan lembaga legislatif,” ucap Rudi.
Rudi mengingatkan bahwa DPRD mengemban tiga fungsi vital, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menyebut bahwa ketiga fungsi itu wajib dijalankan secara konsisten demi kepentingan masyarakat.
”Saran saya, ketua DPRD harus lebih berwibawa. Cukuplah bawahan bupati yang mempromosikan bupati. Jangan lembaga DPRD ikut diseret untuk memuji karena setiap pernyataan ketua DPRD dianggap mewakili seluruh anggota dewan,” tutur Rudi.















