Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Holy Adib
Jumat, 8 Agustus 2025 21:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, pada Jumat (8/8). Ia mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang terduga pemakai sabu-sabu di Dusun Tuo. Setelah mengantongi informasi tentang keberadaan orang tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati AL duduk di pinggir jalan. Ia menyebut bahwa pihak langsung menangkap AL dan menggeledahnya, yang disaksikan kepala jorong dan sejumlah warga setempat.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dan dililit kertas putih dalam genggaman tangan kanan AL. Setelah ditimbang, barang bukti itu beratnya 0,14 gram. AL mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan berencana akan menggunakan barang tersebut untuk dirinya sendiri,” tutur Arvi.

Arvi menyebut bahwa AL bukanlah residivis pemakai sabu-sabu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah AL pemakai baru atau tidak. Pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Pihaknya kemudian membawa AL beserta barang bukti ke Kantor Polres Tanah Datar untuk diproses hukum. Pihaknya menetapkan AL Sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arvi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan narkoba. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.


Tags: Kecamatan Lima KaumNarkoba di Tanah Datarsabu-sabu di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Polisi Tangkap Maling di Pesisir Selatan, Laptop dan Ponsel Disita

Polisi Tangkap Maling di Pesisir Selatan, Laptop dan Ponsel Disita

20 Oktober 2025
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Penjara, Engsel Pintu Sel Dikikis dengan Gerinda

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Penjara, Engsel Pintu Sel Dikikis dengan Gerinda

20 Oktober 2025
Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Next Post
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.