Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Holy Adib
Jumat, 8 Agustus 2025 21:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, pada Jumat (8/8). Ia mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang terduga pemakai sabu-sabu di Dusun Tuo. Setelah mengantongi informasi tentang keberadaan orang tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati AL duduk di pinggir jalan. Ia menyebut bahwa pihak langsung menangkap AL dan menggeledahnya, yang disaksikan kepala jorong dan sejumlah warga setempat.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dan dililit kertas putih dalam genggaman tangan kanan AL. Setelah ditimbang, barang bukti itu beratnya 0,14 gram. AL mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan berencana akan menggunakan barang tersebut untuk dirinya sendiri,” tutur Arvi.

Arvi menyebut bahwa AL bukanlah residivis pemakai sabu-sabu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah AL pemakai baru atau tidak. Pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Pihaknya kemudian membawa AL beserta barang bukti ke Kantor Polres Tanah Datar untuk diproses hukum. Pihaknya menetapkan AL Sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arvi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan narkoba. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.


Tags: Kecamatan Lima KaumNarkoba di Tanah Datarsabu-sabu di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Next Post
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.