Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Holy Adib
Jumat, 8 Agustus 2025 21:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, pada Jumat (8/8). Ia mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang terduga pemakai sabu-sabu di Dusun Tuo. Setelah mengantongi informasi tentang keberadaan orang tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati AL duduk di pinggir jalan. Ia menyebut bahwa pihak langsung menangkap AL dan menggeledahnya, yang disaksikan kepala jorong dan sejumlah warga setempat.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dan dililit kertas putih dalam genggaman tangan kanan AL. Setelah ditimbang, barang bukti itu beratnya 0,14 gram. AL mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan berencana akan menggunakan barang tersebut untuk dirinya sendiri,” tutur Arvi.

Arvi menyebut bahwa AL bukanlah residivis pemakai sabu-sabu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah AL pemakai baru atau tidak. Pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Pihaknya kemudian membawa AL beserta barang bukti ke Kantor Polres Tanah Datar untuk diproses hukum. Pihaknya menetapkan AL Sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arvi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan narkoba. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.


Tags: Kecamatan Lima KaumNarkoba di Tanah Datarsabu-sabu di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

6 April 2026
Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

6 April 2026
Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Next Post
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.