Kabarminang – Keberadaan badut jalanan di sejumlah lampu merah di Kota Pariaman mulai menimbulkan keresahan warga. Puncaknya terjadi pada Senin malam (30/6), ketika dua orang badut diamankan warga di kawasan Simpang Cimparuah, setelah diduga melakukan tindakan asusila di ruang publik.
Menurut keterangan warga, kedua badut itu terlihat berada di area gelap tak jauh dari simpang jalan. Gerak-gerik mereka yang mencurigakan membuat warga mulai mengamati, hingga akhirnya mendapati keduanya tengah bermesraan secara tidak pantas di tempat umum.
“Kami langsung mendekati mereka dan mengamankan. Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya dan meminta maaf,” ujar Syahril Muchtar, tokoh masyarakat Cimparuah, Kamis (3/7).
Syahril menjelaskan, kedua badut tersebut diketahui bukan berasal dari Pariaman, melainkan datang dari Kota Padang. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai setelah keduanya mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Namun, insiden tersebut memicu reaksi tegas dari warga Cimparuah. Menurut Syahril, masyarakat kini sepakat menolak kehadiran badut jalanan yang dianggap membawa gangguan dan berpotensi melanggar norma sosial.
“Awalnya kami pikir mereka cuma cari nafkah. Tapi kalau sudah mengarah ke perilaku tak pantas, kami tidak bisa tinggal diam. Warga sudah sepakat, di Cimparuah tidak ada tempat untuk badut-badut seperti itu,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, para pemuda setempat mulai melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban lingkungan. Syahril juga mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan turun tangan sebelum situasi semakin memburuk.
“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat bisa bertindak. Jangan tunggu sampai terjadi hal yang lebih parah. Ini sudah masuk kategori gangguan ketertiban umum,” tutup Syahril.