Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

Holy Adib
Rabu, 27 Agustus 2025 15:28
in Ekonomi & Bisnis
BPKB. Foto: Tribratanews.polri.go.id

BPKB. Foto: Tribratanews.polri.go.id


Kabarminang — Dua unit BRI dan satu kantor cabang pembantu (KCP) BSI di tiga daerah di Sumbar mengembalikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motor milik nasabah kredit usaha rakyat (KUR) di bank-bank tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan bahwa unit BRI tersebut ialah BRI Unit Tanjung Ampalu di Sijunjung dan BRI Unit Bundo Kanduang di Padang. Adapun KCP BSI tersebut, katanya, ialah BSI KCP Solok Ahmad Dahlan 1. Ia menyebut bahwa BRI Unit Tanjung Ampalu sudah mengembalikan dua BPKB nasabah pada 26 Juni 2025, sementara BSI KCP Solok Ahmad Dahlan 1 sudah mengembalikan BKPB pelapor pada Juni 2025.

“BPKB pelapor (nasabah) KUR BRI Unit Bundo Kanduang tinggal dijemput oleh pelapor,” ujar Adel pada Rabu (27/8).

Adel mengatakan bahwa bank-bank tersebut diduga melanggar aturan alias diduga melakukan malaadministrasi dalam hal penyimpangan prosedur karena mensyaratkan BPKB sebagai agunan tambahan bagi nasabah KUR yang plafon pinjamannya di bawah Rp100 juta. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta.

Adel menerangkan bahwa KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan. Program itu, kata Adel, dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Mensyaratkan jaminan, khususnya bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tentu saja menjadi kendala bagi calon nasabah. Hal itu akan menghambat akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan tentu menghalangi usaha pemerintah guna mengembangkan dan membangkitkan sektor riil,” tutur Adel.

Adel mengatakan bahwa semua bank yang dilaporkan oleh nasabah KUR ke Ombudsman Sumbar telah mengembalikan agunan tambahan itu secara kooperatif. Nasabah yang melaporkan bank-bank itu, kata Adel, berterima kasih kepada Ombudsman Sumbar. Pada tiga laporan itu, kata Adel, pihaknya menyelamatkan kerugian nasabah senilai Rp150 juta.

Adel menyarankan kepada bank yang belum percaya diri untuk menyalurkan KUR tanpa jaminan untuk mengubah strategi. Menurutnya, bank tersebut memperkuat survei usaha dan analisis kelayakan usaha calon debitur.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KUR di BRIKUR di BSIKUR di SumbarOmbudsman Sumbar

Berita Terkait

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

28 Agustus 2025
Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

12 Juli 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

24 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

13 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

11 Mei 2025
Next Post
Produksi Padi di Padang Sepanjang 2025 Capai 19.747 Ton

Produksi Padi di Padang Sepanjang 2025 Capai 19.747 Ton

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.