Kabarminang.com – Keluarga almarhum Rahmat Faisandri (29) mendatangi Komisi III DPR RI pada Kamis (30/1) untuk meminta kejelasan hukum terkait kematian Rahmad. Didampingi anggota DPR RI Andre Rosiade dan kuasa hukum Mukti Ali, keluarga berharap kasus ini diungkap secara transparan.
Diketahui, Rahmat Faisandri merupakan perantau asal Lubuk Basung, Agam yang diduga menjadi korban pembunuhan di Jakarta. Dia merupakan perantau yang bekerja sebagai sopir bus Al-Hijrah jurusan Jakarta-Padang
Orang tua Rahmat, Bakhtiar menyampaikan kesedihan mereka atas kepergian putra yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Ia berharap agar Komisi III DPR RI membantu mereka mendapatkan keadilan.
“Sejak anak saya meninggal akibat penyiksaan dan penganiayaan, saya sangat terpukul. Dia satu-satunya harapan keluarga. Kami meminta kepada pimpinan DPR agar memberikan keadilan hukum bagi Rahmat. Dia bercita-cita ingin mengubah nasib dengan bekerja di Jepang, tapi justru mengalami kejadian tragis ini hanya dua hari setelah mengurus paspor,” ucapnya
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga, Mukti Ali, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa motif yang dikembangkan oleh kepolisian terkait kasus ini meliputi asmara, narkoba, pencurian, dan pembunuhan. Namun, Polsek Pasar Rebo justru lebih menitikberatkan pada motif pencurian.
Mukti menegaskan bahwa Rahmat awalnya dituduh mencuri dan dibuatkan laporan polisi (LP) Model A tanpa identitas (MR X).
“Padahal, fakta-fakta yang ada justru bertentangan dengan narasi pencurian yang dikembangkan polisi. Kami menduga kuat ini adalah pembunuhan berencana,” kata Mukti.