Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Gelapkan DO Perusahaan di Padang, Sopir Perusahaan Ditangkap di Tangerang

Hari Saputra
Senin, 24 Februari 2025 16:16
in Hukum & Kriminal
Tim Polsek Lubuk Begalung menangkap sopir pengantar barang di PT Catur Sentosa Adiprana, JT (34), di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2) pukul 00.30 WIB. Foto: Polsek Lubuk Begalung

Tim Polsek Lubuk Begalung menangkap sopir pengantar barang di PT Catur Sentosa Adiprana, JT (34), di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2) pukul 00.30 WIB. Foto: Polsek Lubuk Begalung


Kabarminang — Tim Polsek Lubuk Begalung Kota Padang menangkap sopir pengantar barang di PT Catur Sentosa Adiprana, JT (34), di Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat (21/2) pukul 00.30 WIB, karena diduga menggelapkan DO atau surat pengantaran barang.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengatakan bahwa pihaknya menangkap JT atas kasus dugaan penggelapan surat pengantaran barang di PT Catur Sentosa Adiprana. Ia menyebut bahwa JT dilaporkan perusahaan tersebut pada Desember 2024.

“Setelah menyelidiki keberadaan terduga pelaku, petugas mendapatkan informasi bahwa dia berada di Kota Tangerang. Setelah berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota, petugas berangkat. Petugas dari Polsek Lubuk Begalung bersama anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakannya di daerah Kreo,” ujar Robby, Senin (24/2).

“Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui menggelapkan DO atau surat pengantaran barang berupa keramik dan redemik bermacam merek. Barang tersebut seharusnya diantarkan kepada pemilik took, tetapi terduga pelaku malah mengantarkannya ke tempat lain dengan menggunakan mobil perusahaan tempatnya bekerja,” tutur Robby.

Robby mengatakan bahwa PT Catur Sentosa Adiprana rugi Rp48.251.896. Ia menambahkan bahwa JT menggunakan uang dugaan hasil penggelapan itu untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari.

 


Tags: Kota PadangPolsek Lubuk Begalung

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Truk Parkir Sembarangan di Kota Padang Ditertibkan Petugas

Truk Parkir Sembarangan di Kota Padang Ditertibkan Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

25 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.