Ia menambahkan, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar saat melihat truk tersebut.
“Karena jaraknya sudah dekat, pengendara tidak sempat melakukan pengereman maksimal atau menghindar ke kanan,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, Taufik mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD M Yamin Pariaman untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan dan truk rusak di bagian belakang.
Ahmad Habibi menyebutkan, kedua kendaraan telah diamankan di kantor Satlantas Polres Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri identitas pengemudi truk.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengemudi truk tersebut dan apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti melanggar aturan lalu lintas, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan tanpa pengaman.
“Gunakan segitiga pengaman atau tanda peringatan lainnya jika memang dalam kondisi darurat. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.















