Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Pilkada

Daftar 21 Pasangan Gubernur dan Wagub Terpilih Tanpa Digugat ke MK

Nuraini
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:51
in Pilkada
ilustrasi (foto: ist)

ilustrasi (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Sebanyak 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih tanpa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan KPU RI dan bakal dilantik. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Ia mengatakan penetapan itu dilakukan setelah MK merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan terdapat 23 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) terkait Gubernur dan Wakil Gubernur.

“MK telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). MK meregistrasi sebanyak 310 perkara, terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 Provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota,” katanya yang dikutip melalui Detikcom pada Jumat (10/1).

Sementara itu, ada 21 Provinsi yang tidak mengajukan permohonan PHP di MK. KPU Provinsi pun dipersilakan melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon.

“Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini sidang di MK telah dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8-16 Januari 2025. Kemudian, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari-4 Februari 2025.

Berikut ini daftar 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang ditetapkan.

1. Aceh (Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad)
2. Sumatera Barat (Mahyeldi-Vasko Rusemi)
3. Riau (Abdul Wahid-SF Hariyanto)
4. Jambi ( Al Haris-Abdullah Sani)
5. Sumatera Selatan (Herman Deru-Cik Ujan)
6. Bengkulu (Helmi Hasan-Mian)
7. Lampung (Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela)
8. Kepulauan Riau (Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura)
9. DKI Jakarta (Pramono Anung-Rano Karno)
10. Jawa Barat (Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan)


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gubernur TerpilihKPUMK
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Kunjungi RSUD Pariaman, Ketua DPRD Sumbar Minta Manajemen Bangun Komunikasi Intensif

Kunjungi RSUD Pariaman, Ketua DPRD Sumbar Minta Manajemen Bangun Komunikasi Intensif

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

Sejumlah Pejabat di Polres Solok Selatan Dimutasi

4 Oktober 2026

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

3 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

3 Oktober 2026

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

3 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.