Kabarminang – Seorang pria berinisial VA (23) di Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelaku diringkus jajaran Polsek Sutera pada Jumat malam (15/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025, di sebuah rumah warga di Kampung Pulau Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kabupaten Pesisir Selatan. Begitu menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Sutera segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
VA, yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan di Mapolsek Sutera. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Sutera telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan, dan tengah menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Penangkapan ini, menurut pihak kepolisian, merupakan bentuk komitmen Polsek Sutera dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.