Senin, September 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Honda Scoopy di Parkiran Puskesmas, Lansia di Padang Panjang Diringkus Polisi

Hari Saputra
Sabtu, 12 Juli 2025 09:51
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Seorang pria lanjut usia berinisial J (67), warga Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, diamankan Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, menjelaskan bahwa pelaku yang bekerja sebagai sopir tersebut ditangkap usai adanya laporan kehilangan dari seorang guru TK ABC Pre School, yang berada di dekat Puskesmas Bukit Surungan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (11/7) sekitar pukul 12.20 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Puskesmas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan yang masuk, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria lansia berjalan ke arah parkiran dan membawa kabur satu unit Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BA 2065 CV,” ungkap Iptu Ary pada Sabtu (12/7).

Tak butuh waktu lama, hanya 30 menit setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Terminal Bukit Surungan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas.

“Sepeda motor hasil curian belum sempat dijual. Pelaku menyembunyikannya di dekat Bioskop Karya, Kota Padang Panjang,” tambah Ary.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


Tags: Padang Panjang

Berita Terkait

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

31 Agustus 2025
Pelajar PAUD sampai SMP di Padang Belajar di Rumah Besok, Ada Demonstrasi Besar-besaran

Pelajar PAUD sampai SMP di Padang Belajar di Rumah Besok, Ada Demonstrasi Besar-besaran

31 Agustus 2025
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang

Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang

31 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Dapatkan Harga Terjangkau

Pemko Padang Panjang Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Dapatkan Harga Terjangkau

31 Agustus 2025
Pemko Pariaman Siapkan Bantuan untuk 60 UMKM di 2025, Meski Anggaran Terbatas

Pemko Pariaman Siapkan Bantuan untuk 60 UMKM di 2025, Meski Anggaran Terbatas

31 Agustus 2025
Pemkab Solok Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

Pemkab Solok Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

31 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Solok Selatan Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Lewat Pemeriksaan Gratis

Pemkab Solok Selatan Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Lewat Pemeriksaan Gratis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.