Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pencuri aki dan solar truk pengangkut sampah di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Kamis (22/1/2026) 20.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan bahwa terduga pencurian itu pria berinisial N (34), warga Kampung Baru Sago, Nagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.
Ia mengatakan bahwa truk itu merupakan Colt Diesel Damp Truk bernomor polisi BA 9602 GF, truk pengangkut sampah milik UPTD Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa truk itu diparkir di bengkel mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Nagari Sago Salido.
Perihal pencurian, Yogie menerangkan bahwa N diduga membobol bengkel tersebut pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 1.30 WIB. N bersama seorang rekannya berinisial RK mengincar truk pengangkut sampah yang terparkir untuk mengambil baterai aki dan menguras solar mobil tersebut.
“Pelaku merencanakan pencurian tersebut secara matang. Mereka membawa jeriken yang dipersiapkan dari rumah dengan sepeda motorl,” ujar Yogie pada Jumat (23/1/2026).
Karena banyaknya barang bukti yang dicuri, kata Yogie, kedua terduga pelaku menukar kendaraan mereka dengan becak motor milik tetangga untuk mengangkut hasil kejahatan tersebut ke rumah persembunyian.
Yogie mengatakan bahwa mereka sudah menjual sebagian solar curian itu secara cepat seharga Rp200 ribu kepada sopir truk tangki yang sedang mengantre di SPBU Sago.
“Hasil curian yang tersisa di tangan tersangka ialah empat buah aki truk. Petugas menyita barang bukti tersebut,” ucap Yogie.
















