Kabarminang — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pasaman melepaskan cincin dari jari manis tangan kanan seorang mayat di Pasar Dalik, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Sabtu (26/7) pagi.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman, Etriwaldi, mengatakan bahwa Posko Damkar Lubuk Sikaping mendapatkan telepon dari warga bernama Yeyen (47) pukul 9.07 WIB bahwa cincin di jari tangan warga yang meninggal dunia, Darman Tanjung (76) tidak bisa dilepaskan. Ia menyebut bahwa Yeyen meminta bantuan kepada petugas damkar untuk melepaskan cincin itu.
Setelah mendapatkan laporan itu, kata Etriwaldi, empat petugas Damkar Lubuk Sikaping turun ke lokasi pukul 9.25 WIB. Ia mengatakan bahwa petugas melepaskan cincin itu dengan gerinda kecil.
“Sekitar sepuluh menit, petugas berhasil melepaskan cincin dari tangan almarhum. Petugas selesai melakukan tugas pukul 10.00 WIB,” ucapnya pada Senin (28/7).
Dalam video yang dikirimkan Etriwaldi kepada Kabarminang.com, jari jenazah membengkak sehingga cincin tidak bisa dilepaskan. Untuk melepaskan cincin itu, petugas memotong cincin dengan gerinda kecil.
Petugas melapisi jari mayat itu dengan tangkai sendok agar gerinda tidak mengenai jari. Seorang petugas damkar dengan memakai sarung tangan memotong cincin itu dengan gerinda kecil. Sementara itu, seorang petugas damkar lainnya menyiramkan air secara perlahan dari botol minuman ke cincin yang digerinda untuk memudahkan gerinda memotong cincin itu. Adapun seorang anggota keluarga jenazah memegang tangan tangan jenazah saat petugas memotong cincin itu. Saat petugas memotong cincin itu, salah satu anggota keluarga jenazah lainnya menangis, tetapi kemudian diam.