Kasih mengaku memiliki bukti berupa foto-foto IRP mengenakan atribut pangkat lama saat menjalani hukuman disiplin, termasuk foto bersama Kepala Kejari Solok Selatan.
“Kalau hukuman disiplin saja tidak dijalankan, apa gunanya aturan? Malah setelah itu, dia dikasih jabatan Kasi Pidsus. Hukuman tidak ada efeknya sama sekali,” tambahnya.
Izin Perceraian Diduga Janggal, Istri Pertanyakan Prosedur Kejaksaan
Masalah rumah tangga Kasih semakin pelik ketika IRP tiba-tiba mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bengkalis dan masih berproses pada tahun 2025 ini. Menurut Kasih, proses penerbitan izin perceraian dari atasan IRP menimbulkan tanda tanya besar.
“Setahu saya, izin cerai itu tidak bisa sembarangan. Harus ada pertimbangan matang, apalagi untuk seorang jaksa. Tapi yang bermasalah di sini dia, kok malah dia yang mudah dapat izin cerai?” ujar Kasih.
Kasih mengaku sudah menyurati Kejari Solok Selatan dan Kejati Sumatera Barat untuk meminta penjelasan mengenai dasar dikeluarkannya izin cerai tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun jawaban resmi yang ia terima.
Ancaman dan Tekanan Psikologis
Kasih mengungkap, sejak dirinya memprotes perilaku suaminya, ia justru menerima ancaman. Dalam salah satu percakapan, IRP diduga mengatakan akan menghabisi nyawanya jika Kasih menolak bercerai.
“Dia bilang ke saya, ‘kalau kamu tidak mau cerai, takut kebunuh kamu nanti’. Demi Allah dia ngomong seperti itu ke saya,” ungkap Kasih.
Selain itu, Kasih juga menuturkan bahwa ia kerap mendapatkan tekanan psikologis dari keluarga besar IRP dan lingkaran internal Kejaksaan.
Anak-Anak Merasa Kehilangan Sosok Ayah
Kasih dan dua anaknya kini menetap di Bengkalis, Riau, sementara IRP bertugas di Solok Selatan sejak 2023. Akibat komunikasi yang terputus, anak-anak jarang bertemu ayahnya.
“Paling empat bulan sekali dia datang. Pernah juga satu tahun penuh tidak ketemu sama sekali. Anak-anak sering nanya, ‘kenapa ayah nggak di rumah?’ Saya nggak tahu harus jawab apa,” kata Kasih.