Kabarminang – Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Barat (Sumbar) tahap 2 2025 untuk jenjang SMK akan dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025 mulai pukul 08.00 WIB. Simak cara cek hasil seleksi beserta panduan daftar ulang.
Cara Cek Pengumuman SPMB/PPDB SMK Sumbar 2025 Tahap 2 & Link
Hasil SPMB SMK Sumbar 2025 akan diumumkan berdasarkan hasil tahap verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh panitia. Pada tahap ini, seluruh dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh panitia.
Proses verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ini dilakukan dengan calon murid dan orang tua/wali datang ke sekolah tujuan dan membawa dokumen asli yang jadi persyaratan
Jika dinyatakan bahwa dokumen valid dan masuk dalam kuota sesuai pemeringkatan, maka calon murid baru dapat mengecek pengumuman hasil SPMB sesuai jadwal melalui tata cara berikut:
-Buka laman spmb.sumbarprov.go.id.
-Buka menu “Perangkingan SMK”.
-Pilih jalur yang digunakan untuk mendaftar.
-Pilih sekolah tujuan, jurusan, dan tahap yang digunakan untuk mendaftar.
-Cari apakah nama pendaftar muncul dalam daftar.
-Tata cara di atas dapat dilakukan dengan mengunjungi link menuju laman web spmb.sumbarprov.go.id berikut:
https://spmb.sumbarprov.go.id/perankingansmk/seleksinilairapor
Sesuai dokumen Petunjuk Teknis SPMB Sumbar 2025, terdapat dua jenis status lolos yang bisa didapatkan oleh pendaftar pada hari pengumuman.
Kedua jenis status lolos tersebut adalah calon murid lolos dan calon murid cadangan. Calon murid lolos adalah calon murid baru yang memenuhi persyaratan dan masuk kuota daya tampung sekolah terkait.
Sementara cadangan adalah calon murid yang memiliki kesempatan mengisi kuota jika ada calon murid baru yang lolos tapi tidak mendaftar ulang di sekolah terkait.
Jika dinyatakan lolos pada SPMB SMK Sumbar 2025 tahap 2, setiap calon murid harus melakukan tahapan daftar ulang pada 11-12 Juli 2025. Tahap ini dilakukan secara offline di SMK tujuan dan bersifat wajib dilakukan.
Tahapan daftar ulang ini akan dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
-Daftar ulang lolos seleksi: 11 Juli 2025 pukul 11.00-16.00 WIB.
-Daftar ulang lolos seleksi: 12 Juli 2025 pukul 08.00-13.00 WIB.
-Daftar ulang cadangan: 12 Juli 2025 pukul 13.00-17.00 WIB.
Untuk melakukan tahap daftar ulang SPMB, calon murid dan orang tua/wali harus mendatangi sekolah penerima.
Di sana, calon murid dan orang tua/wali harus menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
Tahap ini bersifat wajib bagi setiap calon murid yang dinyatakan lolos.
Jika tidak melakukan daftar ulang atau terlewat dari jadwal yang ditentukan, maka keikutsertaan calon murid dianggap gugur. Nantinya, kuota daya tampung akan diberikan kepada calon murid cadangan.