Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cek Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Padang Tahun 2025

Juni Fitra Yenti
Kamis, 20 Februari 2025 15:03
in Kabar Sumbar
Ilustrasi zakat (Freepik)

Ilustrasi zakat (Freepik)


Kabarminang.com – Inilah besaran zakat fitrah dan Fidyah 2025 terbaru untuk di Kota Padang menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baznas Kota Padang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadan 1446 H/2025 M.

Penetapan besaran zakat fitrah tahun ini mempertimbangkan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Baznas Kota Padang membagi besaran zakat fitrah ke dalam tiga kategori berdasarkan jenis dan harga beras per kilogram

“Untuk beras jenis Sokan, Anak Daro, atau Kuruik Kusuik dengan harga Rp18.800 per kilogram, besaran zakat fitrahnya ditetapkan Rp47.000. Sementara untuk beras IR.42 seharga Rp17.200 per kilogram, zakat fitrahnya sebesar Rp43.000,” jelas Ketua Baznas Kota Padang dalam keputusan resminya.

Kategori ketiga berlaku untuk jenis beras dengan harga di bawah Rp17.000 per kilogram, di mana besaran zakat fitrahnya ditetapkan Rp40.000. Adapun untuk fidyah, Baznas Kota Padang menetapkan besaran Rp40.000 per hari per orang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: zakat kota padang

Berita Terkait

Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

4 April 2026
Hadiri Rakorwil FKDT Sumbar, Wawako Padang Tekankan Pentingnya Kebersihan Hati

Hadiri Rakorwil FKDT Sumbar, Wawako Padang Tekankan Pentingnya Kebersihan Hati

4 April 2026
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Mentawai, Ini Penjelasan BMKG

4 April 2026
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Sabtu Sore M5,7, Ini Daerah di Sumbar yang Merasakan Getaran

4 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Mentawai, Getaran Terasa hingga Padang

4 April 2026
Wali Kota Padang Buka Seleksi Paskibraka 2026, 423 Peserta Ikuti Tahapan Awal

Wali Kota Padang Buka Seleksi Paskibraka 2026, 423 Peserta Ikuti Tahapan Awal

4 April 2026
Next Post
Kepemimpinan Periode Pertama Mahyeldi Dikritisi BEM Unand: 1001 Masalah di Sumbar

Kepemimpinan Periode Pertama Mahyeldi Dikritisi BEM Unand: 1001 Masalah di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.