Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Bocah 10 Tahun Anak Adik Istrinya, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Kamis, 4 September 2025 15:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial A di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (31/8), atas dugaan mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap pria berinisial A di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (31/8), atas dugaan mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap pria berinisial A (49) atas dugaan mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun. Ironisnya, korban merupakan anak adik istri A.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pihaknya menangkap A berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya dari keluarga korban pada 10 Agustus 2025.

Yogi menceritakan bahwa dugaan persetubuhan itu terjadi pada Desember 2018 (terduga pelaku tidak ingat lagi hari dan tanggalnya) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban berusia 10 tahun. Saat itu DP bermain masak-masakan dengan temannya, GW, di depan rumah A. Kemudian, A memanggil DP untuk masuk ke dalam rumahnya.

Di dalam rumah, A langsung menggendong DP. Saat itu DP terkejut dan mempertanyakan apa yang diperbuat A terhadap dirinya. A lalu meminta DP untuk diam. Sesudah itu, A merebahkan badan DP ke lantai, kemudian mencabuli DP.

“Setelah itu, A meminta DP untuk diam dan mengancam akan memukul DP jika bersuara. Kemudian, A kembali mencabuli DP,” ucap Yogie pada Kamis (3/9).

Kemudian, A meminta GW untuk tidak mengatakan kepada orang lain tentang hal yang diperbuat A kepada DP. A mengancam akan memukul GW jika mengatakan hal itu kepada orang lain.

“GW mengiyakan perkataan A. A lalu memberikan uang Rp10 ribu kepada DP dan GW. A meminta keduanya untuk tidak memberi tahu kejadian itu kepada orang lain. Dia berjanji untuk memberikan uang lagi keduanya. DP dan GW mengiyakan perkataan A. Mereka langsung pergi dari tempat tersebut,” tutur Yogie.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Yogie, pihaknya menangkap A di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Minggu (31/8) pukul 06.00 WIB. Saat diinterogasi, kata Yogie, A mengakui perbuatannya kepada DP.

“Korban merupakan anak dari adik istrinya,” ujar Yogie.

Yogie mengatakan bahwa pihaknya membawa A ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum. Pihaknya menjerat A dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

 


Tags: Pencabulan anak bawah umur di Pesisir Selatanpencabulan di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Main Domino hingga Larut Malam, Anak Kos di Padang Ditegur Satpol PP

Main Domino hingga Larut Malam, Anak Kos di Padang Ditegur Satpol PP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.