Ia menegaskan bahwa pihak operator akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi mendesak agar pembahasan kontrak tidak berlarut-larut.
“Kami berharap dalam waktu satu hingga tiga bulan ke depan, semua dapat terselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PSM, Alvino, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi permintaan operator secara menyeluruh.
“Kami menyambut baik masukan dari operator, tetapi tetap harus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Kenaikan BOK akan kami kaji ulang agar menemukan titik temu yang terbaik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebiasaan penandatanganan kontrak yang terlambat setiap tahun harus diakhiri.
“Ini bukan budaya yang mencerminkan kota yang maju. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini agar pelayanan publik, khususnya transportasi, semakin baik,” katanya.
Sebelumnya, operasional empat koridor Bus Trans Padang terpaksa dihentikan sementara sejak 1 Januari 2025 akibat belum adanya titik terang terkait kontrak Biaya Operasional Kendaraan (BOK) antara para operator bus dengan Perumda PSM.
Koridor yang terhenti tersebut adalah Koridor 2 (Bungus Teluk Kabung–Pusat Kota), Koridor 3 (Pusat Kota–Pusat Pemerintahan), Koridor 5 (Indarung–Pusat Kota), dan Koridor 6 (Kampus Unand–Pusat Kota).