Kabarminang – Polisi menangkap buruh lepas berinisial RS (46), diduga mencuri di gudang perusahaan swasta di kawasan Padang Barat. Ia ditangkap di Jembatan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Dari tangan pelaku, diamankan satu unit laptop merek asus warna putih sebagai barang bukti,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/9).
Ia mengatakan, kasus ini bermula dari laporan pihak PT Glorienta Panca Henna yang menyebut gudang mereka di Jalan Pondok Nomor 93, Kecamatan Padang Barat, dibobol maling pada Selasa (29/7/2025). Saat itu, pelapor bernama Dona Herlina, ia menemukan kondisi kantor berantakan.
Hasil pemeriksaan, sejumlah barang milik korban hilang, yakni satu unit laptop toshiba, satu unit laptop asus, dan dua unit handy talky (HT). Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Ia melanjutkan, pelaku mengakui perbuatannya, dan telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang belum ditemukan, dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” imbuhnya.