Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Redaksi
Jumat, 27 Desember 2024 00:08
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska bersama ASN Pemkab Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska bersama ASN Pemkab Dharmasraya.


Kabarminang – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin Apel gabungan bulan Desember tahun 2024 pada Senin (23/12/2024) di halaman Kantor Bupati Dharmasraya.

Apel ini diikuti oleh Sekda, Adlisman, kepala dinas, asisten, staf ahli dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Dalam sambutannya, Sutan Riska mengungkapkan bahwa tanpa terasa saat ini sudah berada di penghujung tahun 2024. Akan memasuki tahun 2025 dan akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Kabupaten Dharmasraya.

Kepada panitia yang sudah dibentuk serta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya, Sutan Riska meminta untuk ikut serta berperan aktif dalam merencanakan kegiatan pelaksanaan. Serta ikut menyukseskan peringatan HUT Kabupaten yang ke-21 tahun 2025 mendatang.

Bupati menyampaikan bahwa pada 11 dan 12 Desember 2024 yang lalu Pemkab Dharmasraya telah melaksanakan ujian PPPK tahap I dan juga ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Padang pada 18 Desember 2024.

Dimana Kabupaten Dharmasraya membuka formasi PPPK sebanyak 494, terdiri guru 187 formasi, tenaga kesehatan 255 formasi dan tenaga teknisi 52 formasi.

Sementara formasi untuk CPNS sebanyak 119 yang terdiri dari tenaga kesehatan 81 formasi dan tenaga teknisi 38 formasi. Dengan penerimaan CPNS dan PPPK ini, akan dapat membantu kepala OPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk meningkatkan capaian kinerja OPD.

“Penerimaan PPPK tahap II, juga sudah dimulai pendaftaran sampai tanggal 31 Desember 2024. Kepada tenaga harian lepas atau tenaga non ASN yang memenuhi syarat agar dapat memanfaatkan kesempatan yang dibuka oleh pemerintah. Karena penerimaan PPPK tahap II ini salah satu opsi untuk menyelesaikan permasalahan THL atau Tenaga Non ASN di daerah,” katanya.

Sutan Riska mengatakan, bahwa saat ini sudah berada di akhir Triwulan IV dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2024.

Untuk itu, Sutan Riska meminta kepada seluruh OPD agar menyelesaikan pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang ada. Serta mempersiapkan beberapa laporan yang ada.

Sutan Riska berharap laporan ini diselesaikan di awal waktu, jangan ditunggu batas akhirnya dan kualitas laporan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Mengingat laporan ini berada diakhir masa jabatannya, Sutan Riska berharap validasi laporan lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya harapkan kepada seluruh OPD untuk dapat bekerja lebih keras dalam upaya kita menciptakan inovasi terhadap semua urusan yang menjadi kewenangan daerah. Dan teruslah membuat prestasi di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Karena prestasi yang kita peroleh akan memberikan motivasi dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.


Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Halal Bihalal di Rumah Gadang Suku Panai, Bupati Dharmasraya Pastikan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sembilan Koto

Halal Bihalal di Rumah Gadang Suku Panai, Bupati Dharmasraya Pastikan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Sembilan Koto

28 Maret 2026
Mahasiswa di Dharmasraya Meninggal Setelah Kecelakaan, Kampus Tuding Penanganan RSUD Lambat

RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD Formasi Akuntansi

25 Maret 2026
Bupati Larang Pejabat Pemkab Dharmasraya Minta THR, Bisa Tergolong Korupsi

Bupati Dharmasraya Ajak Masyarakat Salat Idulfitri di Masjid Agung Besok

20 Maret 2026
Tindaklanjuti Perintah Bupati, Pemkab Dharmasraya Rampung Bayarkan THR dan TPP

Tindaklanjuti Perintah Bupati, Pemkab Dharmasraya Rampung Bayarkan THR dan TPP

20 Maret 2026
Pemkab Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Potensi Awal Diperkirakan Rp9,3 Miliar

Bupati Dharmasraya Tegaskan Kendaraan Dinas Tidak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran

18 Maret 2026
Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

16 Maret 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami?

Gempa Guncang Kepulauan Mentawai Tiga Kali dalam Kurun Waktu Dua Jam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.