Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Solok Selatan: Perjalanan Dinas Dibatasi, Harus Sesuai Arahan dari Pusat

Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 09:22
in Kabupaten Solok Selatan
Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas (foto: ist)

Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas (foto: ist)


Kabarminang.com – Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan setiap program pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

“Mengingatkan untuk melakukan pekerjaan dan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bagaimana efisiensi anggaran baik dari segi kegiatan termasuk program lainnya,” katanya yang dikutip pada Selasa (4/2).

Khairunas mengungkapkan untuk perjalanan dinas sesuai dengan arahan dari pusat, merupakan salah satu kegiatan yang dibatasi pelaksanaannya sehingga ke depan akan betul-betul dipilah urgensinya untuk dilaksanakan.

“Dari awal sudah disampaikan sepanjang itu ada hubungannya dengan kolaborasi dengan provinsi atau pusat bisa dilaksanakan jadi betul-betul harus dilihat dampaknya untuk masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, perencanaan yang akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang akan dimulai tahun depan harus selaras dengan rencana pembangunan di Provinsi maupun di pusat.

“Kami berharap Musrenbang sesuai visi dan misi daerah dan asta cita dari pusat supaya nanti program yang dilaksanakan tidak bongkar pasang,” ujarnya.

Ia menginstruksikan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) untuk terus mengawasi kebijakan-kebijakan dari pusat dan provinsi.

Selain itu ia meminta dilakukannya kolaborasi dengan pihak lain untuk melaksanakan pembangunan daerah sehingga tidak hanya bergantung pada APBD saja.


Tags: Anggaran Perjalanan DinasBupati Solok SelatanPemko Solok Selatan

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

21 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Pemkab Solok Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

21 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Bahas RPJMD dan RKPD, Yulian Efi: Pondasi Awal Indonesia Emas 2045

Wakil Bupati Solok Selatan Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

20 Mei 2025
Wakil Bupati Solok Selatan Lepas 35 Calon Jemaah Haji

Wakil Bupati Solok Selatan Lepas 35 Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

13 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak yang Masuk ke Sumbar Diperketat

Pemkab Solok Selatan Keluarkan Surat Edaran Waspadai Virus Jembrana pada Sapi, Minta Pengawasan Ternak Diperketat

13 Mei 2025
Next Post
Begini Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Padang secara Online

Begini Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Padang secara Online

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.