Ia mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ruang diskusi terbuka, guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pengorganisasian dan pendaftaran tanah ulayat.
Kegiatan ini menyasar masyarakat hukum adat, wali nagari, dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman.
Acara yang digagas kementerian ATR/BPN tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Iskandar Syah, beserta jajaran; Dandim 0308, Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni; Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Padang Pariaman.