Kabarminang.com – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman, yang berlangsung di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa (29/4).
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya menjaga keberadaan tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat, agar tidak hilang seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di luar provinsi tersebut.
Ia menekankan bahwa pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat tidak akan menghilangkan hak kepemilikan masyarakat adat, justru memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut.
“Saya dorong seluruh ninik mamak untuk mengadministrasikan dan mendaftarkan tanah ulayat, agar tidak mudah dijual atau dipindahtangankan secara semena-mena,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam melindungi keberadaan tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa pengorganisasian dan sertifikasi tanah ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran negara serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Ia mengakui bahwa capaian pensertifikatan tanah ulayat di Sumatera Barat masih tergolong rendah, dan wilayah ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya sosialisasi ke depan.
“Sosialisasi ini harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan begitu, tanah ulayat bisa tetap lestari,” jelasnya.